Penyaluran Bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa pada hari ini Jum'at Tanggal 14 Maret 2025 menyalurkan untuk 3 (tiga) bulan penerimaan kepada 30 Orang/Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari masing-masing KPM menerima Rp. 300.000,- per bulan dengan jumlah 30 KPM (Rp. 300.000,- X 30 org KPM), karena masuk Tahun Anggaran baru Pembdes baru merealisasikan BLT DD dari bulan Januari, Februari, Maret di realisasikan pada hari ini (Rp. 300.000,- X 3 kpm X 30 bln) atau per KPM menerima Rp. 900.000,-
Mekanisme dan atau aturan pemanfaatnya BLT DD masih sama dengan regulasi tahun sebelumnya, karena didesa Kedarpan BUMDESnya salah satunya bekerja dibidang pertokoan sembako oleh karena itu dari semua KPM dananya sebagian untuk membelanjakan sembakau di BUMDES.