Mobil Siaga/Ambulance Desa Kedarpan yang perolehanya dari APBDesa Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati oleh unsur Pemerintahan Desa atas Rekomendasi dari Pemerintah Daerah Purbalingga yang melalui berbagai proses.
Setandar Presedur Oprasional (SOP) Mobil Siaga/Ambulance Desa
Maksud dan Tujuan Ambulance Desa
Maksud diadakannya Mobil Siaga/ Ambulance Desa Kedarpan adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan Pemerintah Desa kepadamasyarakat desa di bidang Kesehatan Masyarakat.
a. Diadakannya Mobil Siaga/Ambulance Desa adalah dalam rangka menunjang kinerja pemerintah desa dan untukmeningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
b. Melayani Masyarakat yang sedang sakit, mengantar dan mengambil masyarakat yang dalam keadaan sakit untuk dibawa ke Puskesmas maupun Rumah Sakit, membantu mempercepat penurunan AKI karena hamil, nifas dan melahirkan.
Mempercepat pelayanan kegawat daruratan masalah kesehatan, bencana serta kesiapsiagaan mengatasi masalah kesehatan yang terjadi atau mungkin terjadi.