Pengesahan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022, dengan kehadiran peserta 45 peserta termasuk Perangkat Desa dan Undangan dari Forkompincam, wakil-wakil kelompok, dusun dan tokoh masyarakat dan musyawarah tersebut dipimpin oleh ketua Badan Pemerintah Desa (BPD) Kedarpan, materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musyawarah Desa tentang pembahasan, penyepakatan dan pengesahan RKP Desa Tahun 2023 adalah: 1. Penyampaian Rancangan RKP Desa Tahun 2023; 2. Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2023; dan 3. Pengesahan Dokumen RKP Desa Tahun 2023. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang pengesahan RKP Desa Tahun 2022 yaitu: 1. Telah disepakatinya Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 secara mufaat; 2. Telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2023 dan untuk ditindaklanjuti untuk penyusunan APB Desa 2023; 3. Kepala Desa dengan BPD telah sepakat dokumen RKP 2023 untuk disahkan menjadi RKP sebagai pedoman Kerja Pemerintah Desa Kedarpan. Berita acara pengesahan dan Penetapan berjalan dengan lancar dan di tandatangani oleh ketua BPD bermatrai Rp 10.000,- dan di ketahui Kepala Desa serta disaksikan dari peserta musyawarah.