Dalam Pengelolaan dan penata keuangan Desa sebagai pelaksanaan ketentuan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026, maka perlu menyusun Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Download Lampiran:
PERATURAN KEPALA DESA KEDARPAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KEDARPAN TAHUN ANGGARAN 2026