Kedarpan 30 Desember 2024 menyelenggarakan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 di hadiri Tokoh Masyarakat, Forkompincam Kecamatan Kejobong dan Pendamping Desa Maupun Pendamping Lokal Desa, acara ini terselenggara dengan hikmat dan lancar hingga selesai, Draf APBDes sebelum di tetapkan oleh Ketua BPD terlebih dahulu dipaparkan persumber Dana maupun Persumber Kegiatan bahkan hingga rincian persub kegiatan oleh ketua perumus APBDes (sekdes), setelah selesai dan tidak ada sanggahan dari peserta ketua BPD Desa Kedarpan menyatakan dan menandatangani berita acara kesepakatan dengan Kepala Desa bahwa Draf APBDes secara resmi dinyatakan menjadi APBDes awal Tahun Anggaran 2025.
Posting APBDes secara serentak satu Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2024 di Ruang Camat Kecamatan Kejobong.
Download Lampiran:
APBDes 2025 DESA KEDARPAN