Hari ini, Selasa 25 Oktober 2022 Tim dari Samsat Purbalingga, Dinpermasdes dan BPD Bank Jateng melakukan Survei kelayakan di Bumdes Darma Tirta untuk SAMSAT BUMDes Digital Mandiri (SAMSAT BUDIMAN). Hal ini adalah tindak lanjut dari Program Layanan UPPD Kabupaten Purbalingga yang sudah melaksanakan Sosialisasi pada Senin, 17 Oktober 2022 di Rumah Makan Kebon Dalem bersama BPD Bank Jateng dan Dinpermasdes. Dalam acara kemarin Samsat menjelaskan dengan adanya SAMSAT BUDIMAN ini nantinya sangat membantu masyarakat desa untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor kapan saja. Hal ini disambut baik oleh Pemerintah Desa Kedarpan dan Bumdes Darma Tirta yang langsung mengajukan surat pengajuan tersebut pada Rabu, 19 Oktober 2022. Pengajuan tersebut yang mendasari hari ini dilakukannya survei kelayakan di Bumdes Darma Tirta Kedarpan. Sejauh ini di Kabupaten Purbalingga baru ada 4 yang telah dilakukan survei salah satunya Bumdes Darma Tirta. Jika kedepannya disetujui maka Desa Kedarpan melalui Bumdes Darma Tirta menjadi satu-satunya Bumdes di Kecamatan kejobong yang memiliki Program Bayar Pajak bisa kapan saja melalui SAMSAT BUDIMAN.