Ada 9 BUMDesa di Kabupaten Purbalingga yang menjalin kerja sama dengan kantor Samsat Kabupaten Purbalingga, kerja sama ini merupakan salah satu dari program layanan Samsat BUMDes Digital Mandiri ( Samsat Budiman) utntuk mendekatkan pelayanan masyarakat untuk membayar pajak seperti pajak kendaraan dan lain-lain, dan untuk mengurangi keterlambatan bayar pajak.
Pada hari senin tanggal 14 November 2022 Penandatangan Perjanjian Kerjasama UPPD Kabupaten Purbalingga dengan 9 BUMDesa di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga, dari 9 BUMDes yang menjalin kerjasama adalah BUMDes yang sudah berbadan hukum yang diterbitkan Kemenkuham Republik Indonesia.
Dari 9 BUMDes yang ikut kerjasama antara lain: BUMDesa Darma Tirta Kedarpan Kecamatan Kejobong, BUMDesa Trubus Mulia Desa Panunggalan Kecamatan Pengadegan, BUMDesa Redja Mukti Desa Gembong Kecamatan Bojongsari, BUMDesa Berkah Lancar Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan, BUMDesa Mutiara Soka Desa Sokawera Kecamatan Padamara, BUMDesa Gelagah Arjuna Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu, BUMDesa Nata Kusuma Desa Sumampir Kecamatan Rembang, BUMDesa Mbangun Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, BUMDesa Mitra Sejahtera Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan.
Penandatangan kerja sama dihadiri langsunga Kepala Satlantas Purbalingga AKP Mia Novrila Savitri, S.I.K,MH dan Perwakilan dari Bank Jateng Lili Widiyani.
Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga Pandi, S.Sos mengatakan adanya kerjasama Samsat Budiman diharapkan BUMDesa mampu memaksimalkan unit usahanya dan berharap BUMDesa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Kepala UPPD Kabupaten Purbalingga Bambang Hariyanto, S.Sos.M.Kom, mengatakan dengan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran PKB dan menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga dan meningkatkan penerimaan hasil usaha BUMDesa.