Pemerintah Desa Kedarpan melaksanakan Musrenbang Desa Pembahasa Rancangan RKPDES Tahun 2025 untuk ditetapkanya Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), pada tanggal 20 September 2024 di Aula Kantor Desa Kedarpan dipenuhi oleh warga yang antusias dari berbagai unsur kelompok Masyarakat, mereka hadir untuk berpartisipasi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) untuk ditetapkan menjadi Keputusan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Musrenbangdes ini menjadi forum penting bagi seluruh elemen masyarakat terkait pembangunan desa, agenda penting dibahas dalam musyawarah ini, antara lain: Evaluasi Kinerja RKPDES Tahun Berjalan:
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkompincam dalam hal ini Kasi Camat Kejobong beserta Sekretaris Camat, Kapolsek Kejobong yang diwakili Babinkantibnas Desa Kedarpan, Danramil Kejobong yang diwakili Babinsa Desa Kedarpan, Kasi PMD Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, kelompok pemuda, serta warga dari berbagai dusun.
Musrenbangdes ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Desa Kedarpan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat, RKPDes Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKPDes dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa.
Download Lampiran:
RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025 NO 6 TAHUN 2024