Pada hari ini Senin tanggal Delapan bulan Agustus tahun Dua ribu duapuluh dua, bertempat di balai Pertemuan Kadus satu Desa Kedarpan Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga telah diselenggarakan musyawarah pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Kasi PMD Kecamatan Kejobong, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD Kedarpan dan Anggota serta Perangkat Desa, (daftar hadir terlampir)
Setelah mempelajari dan membahas materi rapat akhirnya diperoleh mufaat bahwa ranncangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2022 disepakati dan dapat disahkan menjadi peraturan desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, (Uraian Perubahan Terlampir).
Download Lampiran:
APBDes PERUBAHAN 2022