Pada hari ini, Senin Tanggal 6 Mei 2024 Pemdes Desa Kedarpan menyelenggarakan Rapata Rutin yang dilaksanakan setiap bulan di minggu pertama/setiap tanggal 2 bulan berlaku, rapat ini wajib dihadiri seluruh Perangkat Desa dan BPD maupun Pendamping Kesehatan Desa (PKD).
Rapat ini di laksanakan salah satunya Evaluasi Kinerja Perangkat Desa sesuai poksinya masing-masing Perangkat Desa, untuk merumuskan agenda yang akan di laksanakan pada bulan nyang akan dilalui/bulan berikutnya, dan untuk melaporkan Keuangan Desa baik yang masuk maupun pengeluaran sesuai kegiatan yang sudah dilaksanakan sesuai perencanaan yang tertera di APBDesa 2024.