Kepala Desa Kedarpan bersama Camat Kejobong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purbalingga, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Purbalingga, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto, Pimpinan Bank Jateng Cabang Purbalingga, Kepala Bidang Pajak BAPENDA Provinsi Jawa Tengah, serta 9 BUMDes lain dari Kabupaten Purbalingga seperti: BUMDes MBANGUN DESA Desa Candiwulan, BUMDes TRUBUS MULIA Desa Panunggalan, BUMDes MITRA SEJAHTERA Desa Pengadegan, BUMDes GELAGAH ARJUNA Desa Jingkang, BUMDes MUTIARA SOKA Desa Sokawera, BUMDes BERKAH LANCAR Desa Tegalpingen, BUMDes REDJA MUKTI Desa Gembong, BUMDes NATAKUSUMA Desa Sumampir, dan BUMDes MANGUN JAYA Desa Karangcengis telah melakukan Aktivasi dan Pelayanan Perdana Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi SAMSAT BUDIMAN (Samsat Bumdes Digital Mandiri) di Balaidesa Kedarpan hari ini, Selasa 22 November 2022.
Dengan demikian upaya mempermudah masyarakat mengakses layanan pajak kendaraan bermotor secara umum dapat diwujudkan. Masyarakat Jawa Tengah tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena perhari ini bayar pajak kendaraan bermotor sudah bisa lewat BUMDes, tanpa perlu jauh-jauh datang kesamsat. Pelayanan Samsat Budiman di BUMDes Darma Tirta Desa Kedarpan mulai dari jam 08.00 s/d 16.00, bagi masyarakat yang mau melakukan pembayaran cukup membawa STNK dan KTP asli pemilik motor. Majek kepenak tur gampang ya kur nang Bumdes Darma Tirta Desa Kedarpan.