Pemerintah Desa Kedarpan Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga telah menyenggarakan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, dengan Narasumber diantaranya Kasi PMD Kecamatan Kejobong yang di wakili oleh Bapak Sekcam, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Kedarpan.
Materi yang dibahas sebagai berikut :
- Pengelolaan Keuangan Desa sistem Pembayaran Non Tunai;
- Wujudkan APBDesa Valid dan Akuntabel;
- Pemenuhan Kebutuhan Dasar yaitu : pencegahan dan penurunan stunting di Desa, perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa, dan penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani;
- Pembangunan Sarana Prasarana Desa yaitu : pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat desa, pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
- Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yaitu : pengembangan usaha ekonomi produktif yang
diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
- Penyelenggaraan promosi kesehatan dan Gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di Desa;
- Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa/ badan usaha milik desa.
Sumber Anggaran Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dari APBDes Tahun Anggaran 2023 yang telah dianggarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes 2022.
Tempat penyelengaraan di tempat Wisata Desa Purwosari Kabupaten Gunungkudul pada tanggal 01 Februari 2024.