Kemarin tepatnya Senin, 14 November 2022 Kepala Desa Kedarpan mendampingi Ahman Suyanto selaku Direktur Bumdes Darma Tirta Desa Kedarpan untuk penandatangan MOU (Memorandum of Understanding) atau dalam bahasa Indonesia biasa diartikan sebagai Nota Kesepakatan dengan Samsat Purbalingga mengenai SAMSAT BUDIMAN ( Samsat Bumdes Digital Mandiri) bersama 9 Bumdes dari Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.
Tentunya ini menjadi kabar yang sangat mengembirakan karena selain Kedarpan menjadi satu-satunya Desa diKecamatan Kejobong yang mendapat akses ini, para warga masyarakat juga diuntungkan karena membayar Pajak Kendaran Bermotor bisa lebih dekat dan mudah. Mudah2an layanan ini bisa lebih cepat launching agar semua elemen masyarakat dapat merasakan kemudahannya.